Cerita Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Terjaring OTT KPK
TEMPO.CO, Jakarta - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang beroperasi di Bengkulu, awalnya menangkap Lily Martiani Maddari. Istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti ini terkena operasi tangkap tangan (OTT) di rumah peribadinya di Jalan Sidomulyo, Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu.
Penangkapan itu berlangsung Sabtu, 20 Juni 2017 sekitar pukul 10.30 WIB. Di rumah tersebut, menurut informasi yang diperoleh Tempo, Lily sedang kedatagan tamu pengusaha di bidang kontraktor. Belum jelas modus korupsi yang ditemukan KPK dalam OTT kali ini.
Baca: OTT Lagi, KPK Tangkap Istri dan Gubernur Bengkulu
Penangkapan itu berlangsung Sabtu, 20 Juni 2017 sekitar pukul 10.30 WIB. Di rumah tersebut, menurut informasi yang diperoleh Tempo, Lily sedang kedatagan tamu pengusaha di bidang kontraktor. Belum jelas modus korupsi yang ditemukan KPK dalam OTT kali ini.
Baca: OTT Lagi, KPK Tangkap Istri dan Gubernur Bengkulu
Saat Lily ditangkap di rumah pribadinya itu, bersama salah seorang pengusaha berinisial RDS. Mereka langsung digelandang ke Markas Polda Bengkulu oleh KPK untuk diperiksa lebih lanjut. Tak beberapa lama kemudian, Ridwan Mukti ikut dibawa ke Markas Polda.
"Memang ada, tapi kami tidak tahu secara pasti terkait perkara apa, kami hanya mengamankan," kata Kepala Subdirektorat Penerangan Masyarakat Polda Bengkulu, Komisaris Mulyadi, Selasa 20 Juni 2017.
Sebelaumnya, KPK menangkap sejumlah pejabat dan sejumlah pimpinan DPRD Kota Mojokerto, Jawa Timur. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan OTT di Kota Mojokerto bermula ketika tim KPK mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Cabang Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Mojokerto pada Jumat, 16 Juni 2017.
Bacajuga: OTT KPK di Mojokerto, Begini Kronologi Penagkapan 4 Orang
"Pada Jumat 16 Juni sekitar pukul 23.30 WIB, tim KPK mendatangi kantor DPW PAN Kota Mojokerto dan mengamankan tiga orang," kata Basaria di kantornya di Jakarta, Sabtu 17 Juni 2017. Basaria menyebutkan mereka yang ditangkap adalah Purnomo, Ketua DPRD Kota Mojokerto; Umar Faruq, Wakil Ketua DPRD KotaÂÂ Mojokerto; dan seorang diduga perantara berinisial H.
Pada saat yang sama, tim KPK menangkap Wiwiet Febriyanto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mojokerto di sebuah jalan di daerah Mojokerto. Pada pukul 00.30, tim pun menangkap Abdullah Fanani, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto.
ANTARA | PHESI ESTER JULIKAWATI
Sebelaumnya, KPK menangkap sejumlah pejabat dan sejumlah pimpinan DPRD Kota Mojokerto, Jawa Timur. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan OTT di Kota Mojokerto bermula ketika tim KPK mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Cabang Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Mojokerto pada Jumat, 16 Juni 2017.
Bacajuga: OTT KPK di Mojokerto, Begini Kronologi Penagkapan 4 Orang
"Pada Jumat 16 Juni sekitar pukul 23.30 WIB, tim KPK mendatangi kantor DPW PAN Kota Mojokerto dan mengamankan tiga orang," kata Basaria di kantornya di Jakarta, Sabtu 17 Juni 2017. Basaria menyebutkan mereka yang ditangkap adalah Purnomo, Ketua DPRD Kota Mojokerto; Umar Faruq, Wakil Ketua DPRD KotaÂÂ Mojokerto; dan seorang diduga perantara berinisial H.
Pada saat yang sama, tim KPK menangkap Wiwiet Febriyanto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mojokerto di sebuah jalan di daerah Mojokerto. Pada pukul 00.30, tim pun menangkap Abdullah Fanani, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto.
ANTARA | PHESI ESTER JULIKAWATI
0 Comments for "Cerita Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Terjaring OTT KPK"